Skip to main content

Cara Mengurus Paspor


Kali ini saya mau share pengalaman saya kepada classers semua dimana saya akan berbicara mengenai tata cara pengurusan passpor no-queueing, no-boring, no-confusing.

Ketika itu saya hendak berwisata dan mengunjungi salah seorang teman saya yang berada di Penang tepatnya di daerah Paya Terubong. Seperti yang kita ketahui bersama syarat utama dan wajib untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri adalah harus memiliki Passpor.

Setelah saya cari kesana kemari saya akhirnya menemukan sebuah aplikasi yanh dikeluarkan oleh Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Keimigrasian, aplikasi ini merupakan aplikasi yang resmi dan dapat bahkan sangat membantu kita dalam proses pengurusan passpor dimana kita bebas memilih untuk tanggal dan kapan kita akan melakukan foto dan wawancara. Jadi jangan berfikir bahwa dengan aplikasi ini kita dapat mengurus passpor, upload dokumen dan langsung jadi.

Nah anda dapat memperoleh aplikasi "Antrian Paspor" inidengan mendownload langsung dari Google Play Store.

Tata cara pemakaian aplikasi ini sangatlah mudah dan semua info serta persyaratan sudah disediakan pada aplikasi dalam bentuk format file .pdf, jadi saya tinggal menjelaskan tata cara awalnya saja, silahkan simak keterangan berikut

Setelah anda menginstal aplikasi Antrian Passpor, maka silahkan buka aplikasinya.

Setelah anda menjalankan aplikasi maka akan munvul notifikasi akses sebanyak 2 kali maka izinkan, dan kemudian akan tampil seperti dibawah ini :


Silahkan centang "Jangan tampilkan lagi" dan tap "OK"

Setelah itu maka anda akan dihadapkan kepada sebuah tampilan dimana terdapat 3 menu yaitu

  1. Daftar
  2. Persyaratan
  3. Panduan & Cara Pemakaian
Nah sampai disini saya sudah cukup berperan aktif, selanjutnya anda dapat melakukannya secara mandiri, dimana dari ketiga menu tersebut, anda saya rekomendasikan membuka mulai dari menu yang paling bawah dimana sebelum mendaftar anda harus membaca persyaratan pembuatan paspor dan sebelum membaca persyaratan passpor anda harus membaca panduan dan cara pemakaian paspor.
Jangan login/daftar sebelum anda membaca kedua menu tersebut karena setelah anda login maka anda tidak dapat lagi menemukan menu tersebut.

Baca lampiran .pdf dengan baik dan lakukan sesuai dengan yang diperintahkan pada file tersebut.

Setelah semua prosedur selesai dan anda telah memilih waktu dan tanggal foto, maka saya akan melanjut ke tkp.
Pada hari dan waktu yang telah anda tentukan, datang lah ke kantor imigrasi dan tunjukkan barcode yang diberikan oleh aplikasi sesuai permohonan anda. Maka perugas akan langsung memberikan nomor panggil dimana anda akan dipanggil paling lama setidaknya 10 menit (pada umumnya hanya 1 menit karena mereka telah mengatur kuota / hari / jadwal pagi maupun sore) jika anda tidak mendaftar melalui aplikasi maka bayangkan anda akan mengantri 1-3 jam lamanya, pinggang pun akan semakin pegal apanila terjadi seperti itu.

Petugas akan membawa anda ke photo booth tersedia dan akan mengambil foto serta wawancara perihal pengurusan passpor.

"Jawab dengan jujur agar mereka dapat merekomendasikan jumlah halaman passpor ataupun tipe passpor yang sesuai untuk anda"

Memang sih, jumlah halaman tidak berpengaruh terhadap fungsi akan tetapi setelah saya komplain pada kantor Imigrasi Medan melalui E-mail akhirnya saya menemukan jawaban.

Yang saya tanyakan adalah

Saya baru saja melakukan wawancara dan foto, dan sudah mendapatkan bill pembayaran. Yang ingin saya tanyakan adalah:

Ketika saya mengisi formulir permohonan saya memilih untuk membuat passpor 24 halaman, dimana menurut peraturan perundang - undangan yang berlaku memiliki derajat dan fungsionalitas yang sama dengan passpor 48 halaman. Akan tetapi setelah saya berfoto, saya kembali menegaskan "saya ambil yang 24 halaman ya pak! Bukan 48" namun sang operator menjawab "wah sudah foto pak, sudah tidak bisa lagi, sudah dimasukkan". Apakah memang seperti itu prosedurnya? Kemudian apabila memang seperti itu apa guna formulir pak/buk? Apakah formalitas saja?
Selanjutnya ia mengatakan "24 tidak bisa untuk non-tki" kembali saya menegaskan kepadanya "tapi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru oleh KEMENKUMHAM bahwa hal tersebut salah dan sudah berlaku sama seperti yang 48 halaman" ia kembali berkelik "akan tetapi bang, di luar negeri kan berbeda peraturan dengan di INDONESIA" bisa saja saya berikan tapi nanti ketika di luar negeri abg dipulangkan bagaimana? Kan ngadunya sama imigrasi juga kan?"
Dari dialog yang kedua ini muncul kembali pertanyaan :
Bukankah mengenai perubahan peraturan oleh menteri sudah diberikan surat edaran melalui kedutaan besar di tiap" negara penerima paspor?
Dan ternyata saya langsung dibalas dan isinya adalah :

 Selamat siang bapak,Terima kasih atas pertanyaan saudara.
1. Benar yang saudara  katakan bahwa paspor 24 halaman memiliki derajat dan fungsi yang sama dengan paspor 48 hal sesuai dengan Perdirjen nomor IMI.1040.612.01.01 tahun 2010 tentang surat perjalanan RI. Pertimbangan memilih paspor 24 halaman juga berdasarkan frekuensi dan tujuan berlibur.
2. Adapun maksud dan tujuan petugas menyampaikan apa yang saudara keluhkan adalah demi kepentingan pemohon karena dengan menggunakan paspor 48 hal ​permasalahan-permasalahan yang mungkin muncul dapat dihindarkan dibanding dengan permasalahan yang terjadi apabila menggunakan paspor 24 halaman.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI kembali menegaskan dengan mengirimkan surat edaran kepada pihak Kementerian LN agar dapat disosialisasikam kepada perwakilan-perwakilan negara lain.
Terima kasih.
Saya pribadi menerima jawaban tersebut dan berlapang dada menyerahkan Rp 350.000 kepada petugas imigrasi untuk passpor 48 halaman.

Sekian info saya semoga bermanfaat.

Komen dan follow untuk cerita menarik lainnya.

Untuk konsultasi silakan hubungi via WA (0895614334998)

Comments

Popular posts from this blog

Selamat Datang

Blog ini membahas mengenai bagaimana cara mengatasi permasalahan - permasalahan yang sering kita alami tanpa membutuhkan keahlian khusus atau bahkan merogoh kocek yang lebih dalam untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut terutama di bidang Gadget Elektronik. Gadget Elektonik tentu hal yang dewasa ini sangat susah dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari dan jika ada masalah pada hal ini maka akan sangat mengganggu dalam aktivitas keseharian. Semoga Bermanfaat! Selamat Membaca!

Cara Mendapatkan Fitur Premium Joox Gratis

Selamat sore Classers!! Kali ini saya mau sedikit sharing mengenai salah satu aplikasi streaming musik yang pastinya Classers sudah pada tau nih. Nama aplikasinya adalah Joox, aplikasi streaming musik yang satu ini memang sangat laris di Indonesia dan merupakan aplikasi andalan bagi generasi muda zaman sekarang untuk berburu lagu.